Pemerintah Desa Karangresik Gelar Seleksi Penerimaan Perangkat Desa


Pemerintah Desa Karangresik Gelar Seleksi Penerimaan Perangkat Desa 


Kabupaten Tasikmalaya,anekafakta.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Karangresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya gelar seleksi penerimaan perangkat Desa di Gedung Olahraga Desa Karangresik, Selasa (20/9/2022).

Ketua Panita Abdurahman Hasan, mengatakan seleksi penerimaan perangkat desa baru ini, untuk satu posisi Kaur Pemerintahan terkait dengan adanya kekosongan perangkat desa yang mengundurkan diri.

"Pelaksanaan penjaringan dan seleksi perangkat desa prosesnya seperti biasa, yang mengacu pada peraturan Bupati nomor 128 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,"ujar Abdurahman Hasan, usai kegiatan seleksi kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penjaringan perangkat desa
ada tahapan-tahapannya, yaitu para pendaftar usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, yang di mulai dari 28 Agustus 2022.Diantaranya melaksanakan sosialisasi atau pengumuman bahwa di desa membutuhkan calon perangkat desa, jadwal, tahapan pendaftaran,persyaratan, pemeriksaan administrasi dan seleksi.

"Hasil penjaringan yang mendaftar sebanyak 13 orang kemudian dilakukan verifikasi administrasi persyaratan,yang lolos 11 orang.Pihaknya juga masih memberi kesempatan kepada pendaftar untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari pendaftar tersebut, tetapi setelah diberi kesempatan waktu masih tetap tidak melengkapi berarti dianggap tidak lulus.Jadi dari 13 orang dua orang tidak lulus secara administrasi.

Hasan menyebutkan,pelaksanaan seleksi perangkat desa pada hari ini,yaitu test tulis, test pengetahuan, test keterampilan, dan test praktek berkaitan dengan penguasaan media melalui komputer serta interview yang dilaksanakan oleh tim khusus BPD dan Pemerintah Kecamatan.

"Peserta seleksi yang seharusnya berjumlah 11 orang lulus di proses verifikasi,tetapi yang hadir hanya 9 orang dan 2 tidak hadir otomatis dianggap mengundurkan diri serta untuk penentuan calon perangkat desa hasil dari seleksi diumumkan pada hari ini juga,"jelasnya.

Lanjut dia, bagi 9 orang yang mengikuti seleksi tersebut akan di pilih satu orang dan bagi yang tidak terpilih harus menerima. Karena sebelumnya pihak panitia dan peserta melakukan kesepakatan bersama bahwa diantara mereka tidak akan menuntut apapun dan menerima secara lugowo apa yang menjadi keputusan panitia.

"Berharap siapapun yang nanti akan diterima menjadi perangkat desa,bisa sesuai dengan tujuan semula ngabdikan diri di desa dan menjalankan tupoksinya sebagai perangkat , ujarnya 
Kepala Desa Karangresik Ade Rojak mengatakan bahwa seleksi perangkat desa merupakan tahapan dari proses penyaringan perangkat desa 
Perangkat desa yang diisi kekosongan dari perangkat desa yang mengundurkan diri, ujarnya
Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para calon yang telah bersedia mendaftar diri dan mengikuti seleksi pada hari ini

Diharapkan para peserta terima hasil dari seleksi tersebut dengan lapang dada karena yang menentukan lolos atau tidaknya para calon tergantung nilai sesuai kemampuan masing masing 
Kepala Desa Karangresik Ade Rojak mengucapkan terimakasih dan penghargaan bagi para panitia seleksi, Pemerintah Kecamatan Jamanis ,BPD 

Resmi Nurjaya/Red

Post a Comment

أحدث أقدم