Bawa Kabur Motor Majikan,dibekuk di Kampung Halaman
Tangerang,anekafakta.com
Ibarat pepatah mengatakan,menolong anjing kejepit mungkin inilah yang dirasakan oleh seorang pengusaha Siomay yakni Asep Irawan.
Bagaimana tidak,saat dirinya menolong pelaku yakni Atang alias Achil mantan anak buahnya,pelaku yang membawa kabur motor milik bosnya sendiri ke kampung halamannya.
Dirinya tidak menyangka bahwa anak buahnya sendiri tega membawa kabur motor miliknya dengan modus dipinjam,lalu dijual di Kampung Halamannya di Subang Jawa Barat tuturnya kepada team anekafakta.com Sabtu 10 September 2022
Berawal kasus ini berhasil dibongkar berkat keterangan yang diperoleh melalui nomor phonsel pelaku, lalu ditindaklanjuti dengan melacak keberadaan sipelaku yang sudah diketahui berada daerah Desa Tambak Jati Subang,dari informasi inilah team bergegas meluncur ke daerah tersebut.
Setelah sampai dilokasi yang dituju team segera melakukan kordinasi bersama Bpk.Ujang salah satu Kadus Desa Tambak Jati Subang Jawa Barat.
Lalu membeberkan perkara yang harus segera dituntaskan,dengan mengikuti arahan dari Bpk.Ujang,team melakukan pengintaian dibeberapa tempat yang diduga biasa disambangi oleh pelaku sa'at ia pulang kampung, namun malam itu team tidak menemukan tersangka dan tidak membuahkan hasil.
Kemudian Team memutuskan untuk meninggalkan lokasi desa tersebut,dan menunggu esok pagi sambil memantau Depan Gg.Masuk Desa dipinggir Jalan Raya Pantura.
Minggu pagi pkl 6:30 Wib team melanjutkan perburuan tersangka,kali ini kita memperoleh bahwa tersangka memiliki kawan yang malam tadi bersamanya.Dari hasil keterangan yang diperoleh Arya (kawan pelaku),bahwa pelaku sudah menjual unit motornya dan saat ini pelaku sedang beristirahat di salah satu kos kosan,mengetahui tersangka sudah diketahui keberadaanya team segera meluncur dan ternyata benar sesampainya dikos kosan yang dimaksud,tersangka sedang beristirahat,dengan sigap serta waspada kami yang dari awal di temani oleh aparat Desa yakni Bpk.Ujang Kades Tambak Sari Subang,melakukan Penggerebekan,alhasil tersangka dapat kita tangkap tanpa perlawanan, lalu kemudian kita bawa dan menanyakan kemana dijualnya Unit motor yang sudah dibawa kabur dari Tangerang ke Subang..?!.pelaku pun akhirnya mau memberikan keterangan dimana lokasi tempat dan pembeli motor hasil curiannya.
Masih didampingi oleh Bpk.Ujang selaku aparat desa Tambak Jati Kecamatan Patok Besi Kabupaten Subang,team segera meluncur dan sesampainya dilokasi yang dimaksud ternyata benar keberadaan motor yang sudah dijual oleh tersangka Atang alias Achil alias Chungir bwrada di salah satu rumah.Menurut si pembelinya ia membelinya dengan harga 3,100,000(Tiga Juta Seratus Ribu rupiah).
Setelah dijelaskan oleh Bpk.Ujang,Bahwa Motor tersebut adalah motor curian,dengan menunjukkan STNK nya Yang Asli maka ia mempersilahkan jika unit dibawa kembali oleh Pemilik aslinya yakni Asep Irawan.
Kemudian team,beserta para pelaku dan Bpk Ujang bermusyawarah,dengan disaksikan oleh salah seorang Warga,adapun hasil musyawarah tersebut menghasilkan,bahwa para tersangka tidak dilanjutkan keranah hukum,mengingat para tersangka berusia masih muda.
Dan pihak korbanpun dalam hal ini,hanya menginginkan agar unit motor bisa kembali,tanpa proses hukum,yang artinya masalah ini kita selesaikan secara kekeluargaan saja,mengingat tersangka adalah mantan anak buahnya.Maka Asep Irawan pun memaafkan meskipun para tersangka sudah merugikan dirinya.Iapun mengatakan jika ingin kembali lagi bekerja ditempatnya ia masih bisa menerima para pelaku asal tidak lagi mengulangi perbuatanya yang melanggar hukum pungkas nya.
(D.Wahyudi/Red)
إرسال تعليق