Terpasang Spanduk Menyoal Status Lahan Tanah, KAKI; Polres Bangkalan, Wujudkan Kepolisian Presisi



"Terpasang Spanduk Menyoal Status Lahan Tanah, KAKI; Polres Bangkalan, Wujudkan Kepolisian Presisi


BANGKALAN,anekafakta.com

Bergulirnya polemik lahan tanah pasar hewan dan Palawija Petrah Tanah Merah Kabupaten Bangkalan mengundang polemik tak kunjung padang. Pasalnya paska terpasangnya Spanduk di area Pasar Hewan dan Palawija Petrah Tanah Merah Kabupaten bangkalan, Sabtu (16/07/2022).

Banyak sekelompok oknum ketar ketir dengan adanya pengumuman pertanyaan tersebut, kira-kira ada apa ?

"Tak tanggung-tanggung, infonya pihak polres, Polsek, Camat dan Satpol-PP Kabupaten Bangkalan ikut menertibkan pemasangan Banner yang bertuliskan sebuah pertanyaan status lahan tanah.

Tulisan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 yang berisi tentang : Wajib hukumnya Tanah Yang Akan dibangun oleh pemerintah jelas status kepemilikannya.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sangat menyayangkan jika penegak hukum, penegak perda maupun sekelas kecamatan ikut campur dalam persoalan tersebut, sebelum tahu jelas status lahan tanah yang dipasang spanduk dengan berbunyi sebuah pertanyaan.

Dimohon kepada pemangku Bangkalan untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut agar Bangkalan benar-benar sejahtera tanpa harus ada konflik berujung sengsara. Apalagi ini urusan negara bukan urusan keluarga, tentunya anggaran ditanggung negara. Persoalan ini tidak harus diributkan oleh sekelompok tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mengedepankan kepentingan pribadi.

"Kami rasa, malulah Bangkalan yang berjuluk kota Dzikir dan Sholawat jika harus mengambil hak orang lain tanpa ada landasan yang kuat berdasarkan norma-norma aturan pemerintah. Dan pastinya persoalan mengambil hak orang lain diaturan manapun tetap salah baik dalam hukum negara maupun hukum agama.

Sekali lagi kami harap pemkab bangkalan segera menyelesaikan persoalan di pasar hewan dan Palawija pasar Petrah tanah merah kabupaten Bangkalan.

Dan penegak hukum maupun penegak perda jangan ikut campur sebelum tahu status lahan tanah sebenarnya dengan berbagai macam dokumen pertanahan dihawatirkan kejepit sendiri dan jabatan melayang. 

"Dalam artian, agar tidak ditengarai ikut campur kongkalikong dalam mensejahterakan kepribadian tanpa harus memikirkan nilai-nilai Pancasila.

Kepada polres Bangkalan hargai kebijakan program  polri yang berslogan Presisi, Karena persoalan pasar hewan dan Palawija Petrah Tanah Merah dimonitor Presiden, Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Visi Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai positif oleh berbagai pihak. Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan (Presisi)," pinta hosen. 

Post a Comment

أحدث أقدم