Libatkan Satuan Khusus Diluar Institusi POLRI Untuk Menjaga dan Mengawal Saksi Serta Barang Bukti




Libatkan Satuan Khusus Diluar Institusi POLRI Untuk Menjaga dan Mengawal Saksi Serta Barang Bukti


Adv. Egar Mahesa, S.H, MH, C. DM seorang Pengacara dan Ketua Umum Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) RI disela kesibukannya ia menjadi pemerhati pada pemberitaan media, perihal Polisi tembak Polisi di kediaman Perwira Menengah Mabes Polri yang mengakibatkan tewasnya  seorang Polisi berpangkat Brigpol dengan inisial J minggu yang lalu.

Egar Mahesa berharap,selain dari Komisi Perlindungan saksi, ikut dilibatkan pula satuan-satuan khusus diluar Institusi Polri, guna menjaga dan mengawal saksi serta barang bukti seperti yang telah dipublikasikan media metroonline.com dengan judul  SIAPA SOSOK WANITA PEMBERANI ASAL JAMBI ( News online). Masih dikatakan nya, " Saya sebagai pemerhati memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan seluruh stakeholder yang berkepeng agar kawal dan tuntaskan kasus ini. Hal ini dimaksud agar jangan sampai terjadi stikma negatif masyarakat kepada institusi Polri akibat ulah dari para oknum. Kemudian, jika terbukti nantinya otak dibalik ini agar pelaku jangan dihukum biasa, hukuman matilah yang pantas. Ini semua demi kecintaan kita terhadap Polri pungkasnya. Ia menambahkan, " Selama ini  kasus besar banyak tidak tuntas, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat. Dalam penanganan kasus besar yang menyeret institusinya sendiri jangan sampai Polri kehilangan kepercayaan".


" " Untuk keluarga yang ditinggalkan tetaplah sabar dan berdoa agar ada yang terbaik dari peristiwa yang terjadi sehingga publik tidak gelisah dengan cerita akhir episode kasus ini", demikian Egar mengakhiri. 

(Mercy/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم