Kanit Reskrim Polsek Cilincing : Aman dan Kondusif


Kanit Reskrim Polsek Cilincing : Aman dan Kondusif


Tugas pokok Polri secara jelas tercantum pada Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia yang berbunyi :
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
b.menegakkan hukum
c.memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Atas dasar tugas tersebut, Polri memiliki sistem pembagian kerja dengan fungsi Pre-emtif, Preventif dan Represif.

Bila kedua fungsi Polri (Pre-emtif dan Preventif) sudah dilaksanakan, maka Polri akan menjalankan fungsi Represif. Fungsi Represif ini merupakan tindakan terakhir Polri dalam menegakkan hukum kepada pelanggar hukum dengan tujuan keadilan, karena adanya suatu perbuatan masyarakat (perorangan atau kelompok) yang mengganggu dan mengancam yang dapat merugikan bahkan membahayakan nyawa orang lain. Fungsi Represif ini identik dengan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim).

Berdasarkan angka kriminalitas yang cukup tinggi di wilayah Jakarta Utara, tepatnya daerah Cilincing, maka awak media PurnamaNews berkunjung ke Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra. " Tim Opsnal selalu melakukan patroli rutin di wilayah yang potensi kriminalitas tinggi (tawuran,begal dan yang lainnya)" ucap Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra. "Jam rawan kriminalitas akan kita (petugas) pantau terus untuk mencegah aksi kriminal" lanjut AKP Alex Chandra. "Saat ini wilayah Cilincing aman dan kondusif" tutup AKP Alex Chandra.

Menurut catatan media PurnamaNews, unit Reskrim Polsek Cilincing banyak berhasil mengungkap kasus kriminalitas di antaranya :
 1.) Pelaku curanmor di Rusunawa Marunda dan aksi premanisme "Pak Ogah" tanggal 4 Maret 2022.
2.) Pemalakan supir di depan halte Tugu yang viral di media sosial ( 2 orang pelaku ditangkap tanggal 18 Maret 2022 dalam Konfrensi Pers di Polsek Cilincing).
3.) Begal mobil pengangkut gas elpiji 3 Kg di lampu merah Kebon Baru tanggal 11 Mei 2022.
4.) Aksi tawuran di wilayah Kalibaru Cilincing  tanggal 30 Mei 2022.
5.) Aksi tawuran di TPU Budi Dharma tanggal 18 Juni 2022.

Bravo Polri..., tumpas semua aksi kriminalitas dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Eva/Red

Sumber: M Irsyad Salim

Post a Comment

أحدث أقدم