Irjen Ferdi Sambo Resmi Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Polri Diserahkan Ke Wakapolri
JAKARTA,anekafakta.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdi Sambo yang semula menjabat Kadiv Propam Polri.
Dalam keterangan resminya di Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Sigit mengatakan posisi Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Irjen Ferdi Sambo dinonaktifkan terkait dengan perkembangan dan penanganan kasus tembak menembak antara anggota polri di Rumah Dinas Ferdi Sambo pada Jumat, 10 Juli 2022, yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua).
Sigit menjelaskan keputusan dinonaktifkannya Irjen Ferdi Sambo karena melihat adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul. Kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
Sementara lanjut Sigit, jabatan Kadiv Propam Polri untuk selanjutnya tugas dan tanggungjawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Tak hanya itu, Sigit menuturkan penonaktifan Irjen Ferdi Sambo untuk menjaga apa yang telah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas, transparasi dan akuntabel.
Karena menurutnya ini betul-betul harus dijaga, agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi.
Lebih lanjut Sigit mengatakan tentunya seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan barang bukti juga berjalan.
Dan tentunya, selain saksi juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara sentifik. Sebagaimana komitmen Polri untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara Sentifik Crime Investigation.
(LAG/RED)
إرسال تعليق