Dugaan Limbah PKS PT RSI Cemari Sungai, Disorot Tajam PD IWO Rohul, APH Diminta Bertindak


Dugaan Limbah PKS PT RSI Cemari Sungai, Disorot Tajam PD IWO Rohul,  APH  Diminta Bertindak 


ROKAN HULU,anekafakta.com

Dugaan Limbah PKS PT RSI yang terletak di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) cemari aliran Sungai sesuai  informasi dari beberapa Masyarakat

Atas hal tersebut, mendapatkan respon dan kecaman dari  Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Rohul  Acce Nauli Harahap

" Kita Harap kepada Pemerintah Daerah,  khusunya Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas terkait agar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran pembuangan limbah PKS  tersebut, kemudian memberikan sanksi tegas bila terbukti menyalahi aturan," tegas Acce Nauli Harahap, Sabtu (23/7/2022), di kantornya, Komplek Pasar Modren Lantai II Pasir Pangaraian.

Menurut pantauan Acce Nauli beserta Timnya di lapangan terlihat pada saluran Land Application atau saluran limbah pabrik yang dialirkan ke kebun milik Masyarakat, diduga melimpah dikarenakan turunnya hujan lalu mengalir ke anak sungai sehingga cemari lingkungan sekitarnya.

"Menurut informasi yang kita dapat ada sekitar 345 hektar kebun milik Masyarakat yang terletak di Desa Ujung Batu Timur dan Desa Tapung Jaya Kecamatan Tandun, yang dialiri saluran Land Application PKS tersebut," lanjutnya

"Kita tidak mengetahui seperti apa bentuk dan tanggung jawab perusahaan terhadap Masyarakat tersebut maka dari itu sangat perlu pengawasan dari para penegak hukum," ujar Acce.

Acce Nauli ,juga beberapa pekan yang lalu telah menyampai surat  kepada ketua DPRD Rohul, permohonan Hearing serta meninjau langsung kelapangan terhadap saluran Land Application milik PKS PT RSI

"Guna mengetahui tata cara pengawasan dan tanggung jawab pihak perusahaan kepada masyarakat bila hal-hal yang ditimbulkan aklibat land Application tersebut," imbuhnya 

Menurut yang diketahui, Acce Nauli  bahwa Land Application milik perusahaan  tersebut merupakan kegiatan pemanfaatan air limbah  ke tanah atau lahan perkebunan milik masyarakat  harus memperhatikan kajian terhadap  pengaruh pembudidayaan ikan, hewan dan tanaman serta pengaruh terhadap kualitas  air tanah.

"Kita sangat mengharapkan kebijaksanaan tang terhormat Ketua DPRD Rohul untuk dapat mengabulkan serta mengagendakan permohonan hearing tersebut agar dapat mengetahui pengaruh terhadap kesehatan masyarakat serta tanggung jawab perusahaan untuk menghindari korban di masyarakat," jelas Acce Nauli.

Di tempat terpisah pihak Menagemen PKS PT RSI Nur Adyaksa RSI, ketika dihubungi enggan memberikan tanggapannya. 

Dengan mengabaikan sambungan seluler ataupun pesan what app tak dijawab.

(Team/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم