RSIA Assyifa Diduga Bangun IPAL Tanpa Izin
Kota Tangerang,anekafakta.com
Diduga Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang tak mengantongi ijin pembangunan pembuangan limbah. Mengacu aturan baru PP 22 Tahun 2021, ijin IPAL sudah diganti dengan persetujuan tekhnis yang di keluarkan Dinas Lingkungan Hidup di wilayahnya.
Menurut Tokoh masyarakat Karawaci Baru, Susanto mengatakan, pembangunan pembuangan limbah yang dilakukan pihak RSIA Assyifa, tidak adanya sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat wilayah. Padahal, tambahnya, dampak yang sedang dikerjakan sangat berbahaya bagi masyarakat wilayah.
"Kita (Masyarakat-Red) sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit," tegasnya.
Masih dikatakannya, pihak Pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup, harus melakukan pengecekan terhadap bangunan tentang ijinnya.
"Sudah dampak bahayanya jelas, ijin belum ada, tapi eksekusi pembangunan jalan," tambah Susanto, dengan nada kesal mengatakan ke awak media, Kamis (09/06/2022).
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar, ketika di konfirmasikan melalui pesan Whatsapp nya mengatakan secara singkat, ia akan meneruskan dengan Tim Gakum ke lokasi.
"Siap, saya arahkan Tim Gakum ke lokasi," ujarnya.
Red/anekafakta.com
Sumber:Acong
إرسال تعليق