"Mosi Tidak Percaya APH di Sultra" Woroagi Pastikan Ke Mabes Polri
Kendari-Sultra || anekafakta.com -
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Republik Indonesia no 3 tahun 2020 Tentang perubahan UU no 4 tahun 2019 tentang pertambangan dan batu bara pasal 31A ayat 1,2,3 pasal 35 ayat satu (1) dua (2) tiga (3) dan empat (4). Yang mengatur tentang IUP, IUPK serta IUP untuk penjualan.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sultra Ttd Ketua "Woroagi" memintah kepada yang terhormat Kapolda Sultra untuk turun bersama Tim melihat penambang ilegal yang ada di labuandala, lasusua kabupaten Kolaka Utara di wilayah eks IUP PT. Mening Maju. yang kami duga sudah di obrak - abrik oleh penambang ilegal, ironinya lagi kami duga APH di Kolut seakan tutup mata, ada apa ya..?" Kata Agima sapaan akrabnya. Kamis, (16/06/2022).
Woroagi berkomentar disala satu warkop di Kabupaten Konawe. Negara sangat di rugikan dengan maraknya penambangan ilegal apakah konsep REVOLUSI MENTAL MENUJU INDONESIA MAJU yang di canangkan oleh Presiden di Kepemimpinannya.
"apa hanya dibuat slogan dan itu diabaikan karnah JPKP Nasional Sultra berpendapat penambangan ilegal marak bertumbuh tapi APH pura - pura tak melihat, dan kami Duga ada beberapa Oknum yang memback up lokasi Penambangan yang tak bersyarat. Imbuhnya.
lanjut dia, "Sebagai relawan Jokowi di Sultra kami merasa malu karnah konsep - konsep pembangunan Jokowi yang cemerlang tetapi kami Duga Keras dirusak dengan kekuatan - kekuatan oligarki yang dibentuk di Daerah sampai ke Pusat yang terstruktur dan masif sehingga kami menarik kesimpulan bahwa kekuasaan sekarang ini sedang memperrontongkan kekuatan super power. sampai lupa bawa kami generasi muda pelanjut perjuangan bangsa punya hak yang sama terhadap kekayaan alam di daerah kami.
Pungkas woroagi. " Tegas Woroagi.
Ditegaskan oleh Ketua DPD JPKP Nasional Sultra Woroagi Bahwa minggu depan akan melakukan Aksi Unjuk Rasa mengkritik Kinerja APH di Depan Kantor Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kantor Dinas Kehutanan Sultra, dan Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara jika perlu kami akan mengunjungi Kantor Insvektur Pertambangan Sultra.
Masih lanjut Woroagi, "aksi demonstrasi ini sebagai bentuk tidak percayanya lagi terhadap APH di Sultra dan kami juga menjadiakan Aksi ini sebagai bahan aduan dan testimoni tambahan di mabes Polri", pungkasnya.
Laporan : Asrianto Daranga
إرسال تعليق