Cek Harga Sesuai Dengan HET, Polres Klungkung Pantau Ketersediaan Minyak Kelapa Sawit (MKS) Di Pasaran
Bali,anekafakta.com
Melalui Personel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak kelapa sawit (MKS) Curah kali ini menyasar toko / kios dan agen yang menjual Minyak Kelapa Sawit (MKS) Curah di Wilayah Kabupaten Klungkung, Selasa, (31/05/2022).
Selain melakukan pemantauan dan pengecekan Personel Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada pedagang maupun agen minyak kelapa sawit (MKS) Curah untuk tidak melakukan penyimpangan dalam mendistribusikan minyak goreng curah untuk masyarakat.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk team dan memerintahkan Kapolsek Jajaran serta personel Bhabinkamtibmas Polres Klungkung untuk melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan minyak kelapa sawit (MKS) Curah di pasaran.
"Saya memerintahkan anggota untuk mengecek ketersediaan minyak goreng dipasar ataupun agen minyak goreng yang ada di Wilayah Kabupaten Klungkung sebagai upaya menjaga harkamtibmas yang kondusif di masyarakat." Ucapnya.
Kami dari Polres Klungkung akan terus melakukan monitoring, pengecekan langsung guna memastikan ketersediaan, distribusi minyak kelapa sawit (MKS) Curah dipasaran agar tetap lancar.
Di tambahkan dari Hasil pantauan personel Polres Klungkung untuk ketersediaan Minyak Kelapa Sawit (MKS) Curah masih aman di pasaran, tidak adanya antrian ataupun penumpukan warga yang ingin membeli minyak goreng, Begitu pun untuk harga sudah sesuai HET yakni Rp 14.000 / Liter Atau Rp 15.500 / Kg sesuai dengan Permendag RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi ( Het ) Khususnya Minyak Goreng Curah. Imbuhnya
إرسال تعليق