Polres Kep Seribu Wajibkan 313 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol



Polres Kep Seribu Wajibkan 313 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol





Sebanyak 313 penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu diwajibkan oleh Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu Iptu Harsono menerangkan, satu persatu penumpang kapal sebelum berangkat diberi himbauan agar taat protokol kesehatan selama diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan.

"Selain itu juga kita wajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Setelahnya baru kita perkenankan naik ke kapal," kata Harsono, Sabtu (23/4/2022).

Dia menambahkan, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih zona hijau COVID-19 sehingga upaya mencegah masuknya COVID-19 terus digiatkan oleh pihaknya bersama stakeholder yang ada di Kepulauan Seribu.

"Upaya mencegah masuknya COVID-19 terus kita lakukan, salah satunya dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi di Dermaga Keberangkatan menuju Pulau Seribu," ujarnya.

Terdata hari ini ada sebanyak 313 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal reguler dan 2 kapal charter.

Post a Comment

أحدث أقدم