Pastikan Keamanan di PT Perusahaan Gas Negara, Personel Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli Rutin
Cilegon,anekafakta.com
Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan dan patroli area di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Jumat, (08/04).
Pengamanan dan patroli ini dilakukan oleh Brigpol M Alfian, Brigpol Sahrul Samsi, Bripda Nurcahyadi dan diikuti oleh security PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional maupun objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
"Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli serta pengamanan di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten," kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
"Dalam kegiatan pengamanan ini, kita dibantu oleh rekan kita dari security yang ada di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Edy Sumardi.
"Selain melakukan pengamanan, kita juga melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan empat di seluruh kawasan perusahaan untuk mengecek seluruh area yang dianggap rawan," lanjutnya.
Terakhir, dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sementara itu, Brigpol M. Alfian yang memimpin kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
"Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar," tutupnya.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق