Kawal Perkara Warga Negara Australia, Polisi Diminta Tegak Lurus
BALI,anekafakta.com
Laporan Polisi Nomor : LP/477/XII/2019/Bali/SPKT, Tertanggal 6 Desember 20 19 yang ditangani oleh unit V Subdit I Reskrimum Polda Bali dimana terlaporanya adalah salah satu petinggi dirumah sakit BIMC Siloam, Nusa Dua Bali akhirnya naik ke tahap Penyidikan dengan nomor surat penyidikan : B/25/RES.1.24/III/2022/Ditreskrimum.
Advokat Sakti Adjie Putra Pratama,S.H dari kantor hukum IUS dengan naiknya tahap penyelidikan ke penyidikan diharapkan setelah terlapor diperiksa segera dinaikkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka dan segera ditahan untuk tidak menghilangkan barang bukti atau bahkan merubah barang bukti yang ada.
Tambah Sakti, perkara ini berawal dari dugaan kelalaian pihak Rumah Sakit BIMC Siloam, Nusa Dua Bali yang tidak segera merespon komplainan klien kami yang warga negara Australia atas rusaknya selang dan gagang shower kamar manid pasian yang terletak diruang vvip rumah sakit tersebut sehingga mengakibatkan klien kami menjadi luka berat.
"Setelah proses selama 3 tahun akhirnya ada titik terang dan kami berharap Polri tegak lurus dalam proses penyidikan apabila "bergeser" akan menjadi citra buruk Polri dimata dunia, karena sebentar lagi Indonesia akan menjadi tuan rumah G 20 yang diselenggarakan di Bali," tegasnya.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق