Lecehkan Pilar Demokrasi Keempat, FPII Kutuk Keras Kades Wanakerta dan Minta Hukum di Tegakkan



Lecehkan Pilar Demokrasi Keempat, FPII Kutuk Keras Kades Wanakerta dan Minta Hukum di Tegakkan


Marak beredarnya rekaman suara dalam group WhatsApp wartawan, berisi suara rekaman yang diduga adalah oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, LTS yang bernada mengarah melecehkan profesi wartawan dan LSM. menjadi perhatian Forum Pers Independent Indonesia (FPII) hal ini disebabkan dalam isi rekaman suara (voicenote) tersebut, pria yang diduga oknum Kades Wanakerta ini berkata, "Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel."

Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS," ujar sang oknum Kades dalam rekaman suara tersebut.

Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia Mengecam keras pelaku siapapun itu yang menghina dan melecehkan Profesi seorang Wartawan, terlebih ini adalah seorang Kepala Desa yang seharusnya sebagai seorang Panutan masyarakat tapi tidak bisa menjadi contoh yang baik dalam bersikap dan bertutur kata, Sabtu (12/3/22).

Ditambahkan,Noven Saputera Wakil Ketua Presidium FPII Mengatakan Wartawan adalah Insan Pers yang berperan sebagai pilar demokrasi keempat yang telah mendapat apresiasi dari Presiden RI dimana ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu ekosistem media harus dilindungi.

Namun saat ini insan pers dimana sebagai pilar demokrasi keempat dan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999,telah di lecehkan dan dijatuhkan harkat dan martabatnya, maka Hukum di negara ini harus ditegakkan.

Kami meminta kepada Pihak Kepolisian Polda Banten dan khususnya Polres Kota Tangerang yang telah menerima laporan rekan-rekan Wartawan dan LSM terhadap Kades Wanakerta LTS agar segera di Proses dan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya program PREdiktif, responSIbilitas dan transparanSI, berkeadilan (PRESISI) dijalankan yang merupakan program Bapak Kapolri.

Lanjutnya, Kami juga meminta kepada yang terhormat Bapak Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, S.E, M.Si agar memberikan saksi tegas terhadap Oknum Kades yang dianggap tidak memiliki etika dan estetika yang secara tidak langsung telah mencoreng pihak pemerintahan, terlebih Insan Pers adalah mitra dan penyambung tangan Pemeritahan dalam mengedukasi masyarakat,malah dilecehkan !!.

"Saya meminta kepada rekan-rekan Wartawan dan LSM tetap bersatu dan solid dalam membela Harkat dan Martabat Profesi kita, tentunya dengan sikap elegan dan jangan mudah terpancing dengan berita-berita yang di pelintir salah satu oknum dengan tujuan memecah belah".tutupnya.

Sumber : Presidium FPII

Post a Comment

أحدث أقدم