Kapolres Klungkung Dampingi Kapolda Bali Hadiri Kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan sebagai Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung.
Bali,anekafakta.com
Polda Bali-Polres Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,hadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan sebagai Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Wilayah Eks Galian C Kabupaten Klungkung
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Bali Ir. I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra,M.Si., Kejati Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,Spd.M.M.,dan Warga Masyarakat sebagai pemilik lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dari Desa Tangkas, Gunaksa,Jumpai dan Desa Sampalan Klod , Pada Senin, 14/3/2022 bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya
Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra,M.Si.,menyampaikan bahwa Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali merupakan kebanggaan bangsa dan telah melalui proses yang benar, serta Pengadaan tanah sudah melalui tahapan sesuai mekanisme yang ada dan pemberian ganti kerugian sudah melalui indikator indikator penilaian oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kapolda Bali mengharapkan agar masyarakat jangan khawatir dan terprovokasi karena sudah melalui kajian dengan pemikiran ahli pada bidangnya.Polda Bali dalam hal ini mendukung pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung dan mengajak masyarakat klungkung untuk mengawal proses pembangunan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik dan sukses.Ujarnya
إرسال تعليق