LSM Geprindo Layangkan Surat Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar di Kapuk Muara ke Walikota



LSM Geprindo Layangkan Surat Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar di Kapuk Muara ke Walikota

JAKARTA UTARA,anekafakta.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEPRINDO (Gerakan Pribumi Indonesia) layangkan surat permohonan pembongkaran bangunan kepada walikota Jakarta Utara terkait bangunan liar yang berdiri kokoh dijalan Kapuk Muara 1 (satu) RT 01 RW 03 kelurahan Kapuk Muara kecamatan Penjaringan,yang dimana bangunan tersebut tanpa mengantongi ijin mendirikan Gedung atau bangunan yang diperuntukan sebagai pabrik. 

Hal tersebut mendapat sorotan pedas dari LSM Geprindo, dalam pertemuan tertutupnya dikantor DPP, Bung Ambon sapaan akrabnya, selaku Sekjen Geprindo mengatakan, kami akan melayangkan surat kepada walikota Jakarta Utara yaitu kepada Bapak Ali Maulana bahwasanya bangunan yang sudah disegel dijalan kapuk muara satu kecamatan penjaringan tersebut sudah melanggar aturan kota Administrasi Jakarta Utara, apabila bangunan yang sudah tersegel seharusnya tidak ada lagi kegiatan membangun bahkan segel itu seakan akan hanya hiasan dinding saja"ucap Ambon, (10/2/22)

Ambon juga menegaskan, bangunan tersebut sudah menyalahi peraturan gubernur dan intruksinya, hal ini harus ditindak tegas, bahkan pihak kelurahan mengakui tidak pernah ada pengajuan permohonan ijin mendirikan bangunan serta amdalnya, ini sangat memalukan birokrasi bagi oknum pemerintah"ungkap Amboon dengan tegas. 

Masih Ambon, Camat penjaringan lepas tangan dan suku dinas CITATA Jakarta Utara hanya terdiam saja. Ini lucu banget yang terjadi dijakarta utara, coba dibayangkan Musholah Lamahala dibangun diatas tanah sumber daya air dan itu untuk kepentingan umum saja buru buru dibongkar dan diexsekusi layaknya tempat maksiat yang merugikan banyak kalangan, tapi bangunan yang sudah disegel dan dibangun sekian Minggu malah didiamkan saja seolah olah gak pernah ada kejadian itu, ini kan lucu banget kaya takut sekali pemerintahan Utara sama orang orang non pribumi"terang Ambon

Kami hanya bersikap tegas dan tanggap terkait hal itu, kalau emang itu bangunan liar ya dibongkar aja ngapain juga takut, kalau gak berani biar serahkan ke kami yang akan meruntuhkan bangunan tersebut. 

Pesan kami, tolong jangan dibiarkan hal ini menjadi darah daging dan menjadi kebiasaan, kalau emang itu salah ya dibilang salah dong jangan dibiarkan. 
Kalau memang ini dibiarkan maka akan menjadi Benang Merah buat gubernur DKI Jakarta yang masih memelihara orang orang yang menghancurkan badannya sendiri. Alangkah baiknya gubernur pecat semua orang orang yang terlibat didalam proses Bangunan yang sudah disegel ini , dan bila perlu dibongkar dan jangan dibangun lagi, dan kalau itu masih dibangun maka kami akan siap turun AKSI lagi untuk menurunkan walikota dan citata Jakarta Utara"pungkasnya. 


(Team )

Post a Comment

أحدث أقدم