Gencar Bagikan Masker di Pesisir Pantai, Satpolairud Polres Klungkung Ajak Masyarakat Patuhi Prokes.


Gencar Bagikan Masker di Pesisir Pantai, Satpolairud Polres Klungkung Ajak Masyarakat Patuhi Prokes. 


Polda Bali–Polres Klungkung,
Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah pesisir Kabupaten Klungkung tepatnya di Pelabuhan Rakyat Desa Kampung Kusamba Personel Sat Polairud Polres Klungkung  gencar melakukan  kegiatan bagi bagi masker gratis kepada warga masyarakat. Minggu pagi, 27/2/2022

Kasatpolairud Polres Klungkung Akp Suyati, S.H.,  mengatakan penggunaan masker dinilai dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19 cukup signifikan pada masyarakat.

"Pembagian masker kepada masyarakat ini juga sebagai kegiatan yang humanis disamping bisa mendekatkan dengan diri kepada masyarakat pesisir, kami juga berharap  supaya masyarakat tetap  disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk pencegahan serta pengendalian covid-19," ujarnya.

Akp Suyati juga menambahkan perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.

Dan pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami dari kepolisian terus menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya beri imbauan penggunaan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah," tambahnya.

Pembagian masker tersebut merupakan implementasi dan dukungan Kepolisian terhadap program pemerintah dalam upaya menekan angka penularan virus covid-19.
Terutama terhadap masyarakat di wilayah pesisir yang jika tidak diperhatikan bisa berpotensi menjadi media penularan covid-19.

"Maka dari itu, jajaran Kepolisian saat ini sangat konsen melakukan edukasi protokol kesehatan ke wilayah pesisir. Kami yakin dan percaya dengan komitmen kita bersama didukung kesadaran masyarakat yang tinggi mematuhi protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran dan mewujudkan wilayah kita bebas covid-19," tutup AKP Suyati.

Post a Comment

أحدث أقدم