Berikan Imbauan Prokes, Polres Klungkung bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Desa Gunaksa


Berikan Imbauan Prokes, Polres Klungkung bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Desa Gunaksa


Polda Bali-Polres Klungkung,  Untuk mempercepat penurunan kasus Covid-19 varian baru "Omicron". Pemerintah Kabupaten Klungkung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Polres Klungkung bersenergi  dengan Kodim 1610/ Klungkung, Sat Pol PP Kabupaten Klungkung menggelar Operasi yustisi, sekaligus memberikan imbauan prokes di pasar tradisional desa gunaksa. Kamis, 10/2/2022.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melaui Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Karang Adi Putra,S.H., menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh Tim Gabungan baik dari Polri, TNI dan Sat Pol PP yang bertujuan untuk pendisplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.

"kegiatan ini tim gabungan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Sebab, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19." Ucap Kompol I Nyoman Karang Adi Putra,S.H.
 
"dengan adanya operasi yustisi ini gabungan ini, Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung,  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M "tegas Kompol I Nyoman Karang Adi Putra,S.H.

Post a Comment

أحدث أقدم