Usai Upacara Bendera, Dandim Diwakili Kasdim 0510/Trs, Cek Kelengkapan Surat Anggota
Tigaraksa,anekafakta.com
Kodim 0510/Tigaraksa menggelar Upacara Bendera rutin yang dilaksanakan setiap hari senin, sebagai mewujudkan rasa hormat kepada Bendera Merah Putih serta rasa cinta kepada Bangsa dan negara
Kegiatan upacara bendera dilaksanakan di Lap. Upacara Makodim 0510/Trs, Jl Atik Soewardi Pusat Pemerintahan Kab. Tangerang, Senin (24/01/2022) dan Inspektur Upacara Komandan Kodim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar diwakili oleh Mayor Arh I Wayan Kariana sebagai Irup dengan Danupnya Kapten Cpm Djalaluddin Danramil 01/Tln.
Hadir dalam upacara tersebut, Mayor Arh I Wayan Kariana kasdim 0510/Trs, Kapten Cpm Djalaluddin Danramil 01/TN, Kapten Kav Syahrul Sani (Pasipers Kodim 0510/Trs, Lettu Inf Ali Maskuri Pasiintel Kodim 0510/Trs dan diikuti para anggota TNI dan PNS sebanyak ±100 orang.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar yang diwakili melalui Mayor Arh I Wayan Kariana mengatakan, upacara pengibaran bendera setiap hari Senin, rutin dilaksanakan. Ini memiliki makna penting, sebagai upaya untuk mengingatkan Prajurit dan PNS TNI Kodim 0510/Tigaraksa tentang perjuangan para generasi pendahulu.
Selain itu kata Kasdim, melalui upacara bendera ini sebagai sarana Komando guna menjalin komunikasi antara pimpinan, staf dan anggota agar setiap kebijakan, instruksi, petunjuk dan informasi dapat mengalir dan dipahami secara seksama untuk dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selepas upacara bendera, Kasdim 0510/Trs melanjutkan dengan pengecekan kelengkapan surat - surat anggota dan PNS guna memastikan semua menjalankan aturan yang ada.
"Kita lakukan kegiatan ini secara mendadak dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan para anggota baik, sikap, tampang dan kerapian baku, atribut seragam serta surat - surat dokumen pribadi seperti KTA, SIM, KTP dan STNK beserta kendaraan dinas." tegas Kasdim.
"Kami memeriksa sikap tampang, penampilan dan performance seluruh personel terutama yang menggunakan uniform atau pakaian dinas, baik gaya rambut hingga pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Red/anekafakta.com
(sumber Kodim 0510/Trs).
إرسال تعليق