Kapolsek Ciruas Bersama Kanit Provam Sambangi Kepala Desa Kepandean
SERANG,anekafakta.com
Kapolsek Kompol Hasan Khan, S.H., didampingi Kanit Propam Aipda Suheri, melaksanakan DDS (door to door system) kepada Kepala Desa dan Staf Desa Kepandean, bertempat di Kantor Desa Kepandean Kec. Ciruas Kab. Serang. Senin (25/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Ciruas menyampaikan pesan dan memberikan arahan tentang kepedulian terhadap Penyakit masyarakat seperti miras (minuman keras).
Dan Kapolsek juga mengarahkan apabila ada yg menjual miras segera laporkan ke bhabinkamtibmasnya. Serta memberikan pemahaman terkait kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas)
Kapolsek juga mengatakan hal tersebut dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ciruas menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
"Dalam melaksanan OPS. Cipkon jajarannya menjalin kerjasama yang baik dengan aparat pemerintah setempat, mengikuti norma dan aturan yang ada di lingkungan masyarakat," terang Kapolsek.
Ia berharap,"Dengan operasi yustisi yang dilakukan dapat menggerakkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19 dan juga memberantas penyakit masyarakat," pungkasnya.
(Humas Polsek Ciruas)
إرسال تعليق