Inovasi Polda Banten Pelayanan Presisi di Tahun 2021
Serang,anekafakta.com
Dalam meningkatkan pelayanan yang presisi kepada masyarakat Polda Banten melakukan beberapa inovasi dan terobosan yang kreatif. Hal ini di paparkan oleh Kabid Humas Polda Banten saat press Release akhir tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna pada jumat (31/12) lalu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa selama tahun 2021 Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto sangat konsen mendorong setiap satker untuk meningkatkan pelayanan dengan berinovasi berbasis teknologi.
"Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto sangat konsen terhadap peningkatan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat dengan melaksanakan inovasi pelayanan berbasis teknologi dari pelayanan yang konvensional ke pelayanan yang moderen yang akan memberikan kemudahan bagi masyarakt," ujar Shinto Silitonga.
"Terobosan kreatif yang dilaksanakan oleh Polda Banten dalam meningkatkan pelayanannya adalah Pelayanan dibidang pengamanan objek vital dengan Aplikasi Pendekar, pelayanan dibidang penegakan hukum lalulintas dengan Elektronik Trafic Law Enforcment (ETLE) dan Aplikasi dibidang penyidikan yaitu E-Manajemen Penyidikan," ujar Shinto Silitonga.
Selanjutnya Shinto menjelaskan tentang Aplikasi layanan tersebut. "Aplikasi Pendekar merupakan pelayanan dibidang pengamanan objek vital dan tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten aplikasi ini dapat diakses setelah diunduh melalui Playstore. Selanjutnya akan terdapat menu menu yang akan memudahkan perusahaan untuk dapat mengajukan permohonan kerjasama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit Polda Banten," kata Shinto.
"Aplikasi Elektronik Trafic Law Enforcment (ETLE) adalah sistem penegakan hukum dibidang lalulintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan kendaraan bermotor secara otomatis. Dengan adanya ETLE dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas walaupun tanpa kehadiran polisi pelangggaran tetap terpantau oleh Aplikasi ETLE," tambah Shinto Silitonga.
Selanjutnya Shinto menjelaskan tentang aplikasi E-MP, "Aplikasi E-manajemen Penyidikan (E-MP) ini menampung seluruh data perkara yang ditangani polri dan aplikasi ini sudah terintegrasi 100% dari tingkat Polda sampai Polsek jajaran. Aplikasi ini memiliki keunggulan yaitu pelapor dapat mengakses Surat Pemberitahian Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online dan pimpinan dapat memantau kinerja Penyidik dalam memproses penanganan perkara yang sedang ditangani," jelas Shinto Silitonga.
"Dengan adanya terobosan kreatif tersebut maka kedepan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dari kepolisian dengan cara mengakses aplikasi yang disediakan," tutup Shinto Silitonga.
(Red/Bidhumas)
إرسال تعليق