Dahsyat Ada Yayasan Khusus Rehab Difasibilitas Mental Dan Narkoba Di Kecamatan Waringin Kurung
KABUPATEN SERANG,anekafakta.com
Didesa Sukabares Kecamatan waringin Kurung Kabupaten Serang Ada Sebuah Yayasan Yang bergerak dalam Bidang Rehabilitasi berbasis Masyarakat ( RBM ) Rehabilitasi Narkoba,Rehabsos Psikotik, terapi Psikososial, yaitu Yayasan dibawah Naungan Assifa Amalindo Pratama Khusus Penyandang Difasibiltas Mental atau gangguan jiwa dan Narkoba tepatnya Di Kampung Nangor 004/002 .Minggu (12/12/2021)
Saat berkunjung Ke Yayasan Assifa Amalindo Pratama disambut Oleh Pimpinan yayasan H.Ismail menceritakan Tentang yayasan yang di Pimpinan ya ia mengatakan Yayasan ini bergerak melayani masyarakat yang mempunyai kebutuhan Khusus yaitu penyandang difasibiltas Mental/gangguan Jiwa dan Pencandu Narkoba,
Yang Mana Kami Rawat Disini direhab dengan Program program pemberdayaan,Pengobatan Yang dilakukan secara Medis dan non medis baik spritual dan spiritual kami konsen di situ.
Dan saya (H.Ismail) semenjak 2013 sampe sekarang masih aktif direlawan anti pasung Bebas pasung di provinsi Banten dan 2015 mendirikan Yayasan dan didukung oleh teman teman yang mempunyai perhatian Khusus dibidang orang orang difasibilitas mental gangguan Mental,selama saya berjuang kelapangan memang betul khususnya Provinsi Banten. Di Kabupaten dan Kota banyak yang masih dipasung dan masyarakat di kampung kampung masih awam tentang pengobatan Medis orang orang ganguan Jiwa.
Oleh karena itu setiap ada orang gangguan jiwa saya rujuk dulu ke rumah sakit jiwa,rumah sakit daerah,puskesmas,untuk memperoleh obat obatan dari Psikiater nya setelah itu kami rehab dengan Program program yang ada dikami,rehabilitasi pemulihanya pemperdayaan sehingga mereka bisa memahami dan kembali normal seperti sedia kala.
Dan ia Menambahkan Untuk rehabilitasi di sini masih sendiri belum ada MOU dengan pemerintah baik Provinsi,kabupaten,kota "Kami Masih sendiri jadi keluarga masih membiayai Biaya hidupnya untuk Makan,minum,dan obat obatan ditanggung keluarga " kami disini hanya menampung artinya mereka untuk berkomunitas untuk bisa berkreasi dan Mandiri,mereka juga anak bangsa yang dilahirkan dinegri ini harus memperoleh Hak hidupnya,baik sosial,kesehatan,hukum dan yang lain nya,
Dan besar harapan Kami pemerintah konsen untuk memperhatikan jangan sampai ada lagi ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa) itu dipasung dan ditelantarkan oleh keluarganya ini tanggung jawab negara,negara harus hadir disitu mudah mudahan saya usul segera Provinsi banten membangun Rumah sakit Jiwa yang ada diprovinsi banten diteruskan, dulu kami yang menggebrak itu sekarang dilanjut atau tidak itu saya tidak tau,dulu mendengar akan di bangun apakah sudah terbangun apa belum,sehingga kami merujuk Pasien Odgj ke jakarta itu berarti PAD (pendapatan asli daerah )masuk ke daerah lain sayang sekali PAD bisa Keluar Tutup H.ismail
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق