PETANI DIAREA HUTAN TANGAB MENOLAK RENCANA PEMAGARAN YANG DILAKUKAN DINAS DLHK

PETANI DIAREA HUTAN TANGAB MENOLAK RENCANA PEMAGARAN YANG DILAKUKAN DINAS DLHK


Berau Kaltim,anekafakta.com

Sejumlah masyarakat petani Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau yang hadir saat menghadiri undangan sosialisasi pemagaran yang telah di agendakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di Aula Kantor Camat Teluk Bayur pada, 08/11/21, ditolak warga pemilik kebun yang berada dihutan kota Tangab.

Seperti yang dikatakan salah seorang warga sebut saja Isnaini, apapun rencana dinas DLHK, mau lakukan pematokan maupun pemagaran tetap kami tolak  ujar  Isnaini di sela sela rapat sosialisasi rencana pemagaran,

Salah seorang warga masyarakat teluk bayur, yang juga menjabat sebagai sekertaris kelompok tani sadar wisata Kabupaten Berau Agus  dalam sosialisasi yang di prakarsai  dinas  DLHK,  ia  meminta kepada  pemerintah  agar sebelum melakukan perencanaan pemagaran dihutan kota tangab, di sepakati dulu diskusi hari ini ,seperti apa dan bagaimana  langkah langkah yang akan dilakukan tim dinas DLHK, 

karena menurutnya didalam pertemuan hari ini tidak semua warga petani dihutan tetsebut hadir, 

Dan kalaupun  keinginan dinas DLHK melakukan pemagaran terwujud titik awal kordinatnya darimana,ini yang perlu kita sepakati bersama, 

luasan  kawasan yang di klaim sebagai hutan kota yang mencapai ratusan hektar sebagian besar suda dikuasai dan  ditanami tanam tumbuh oleh masyarakat.

Apalagi diketahui bersama dalam kawasan tersebut ada sala satu perusahaan tambang batu bara  pemegang izin usaha pertambangan( IUP) yang sah dari kementrian pertambangan  
 
Oleh karnanya dalam diskusi ini  kita sepakati dulu pertemuan hari ini, agar tim dari dinas DLHK, tidak salah melangka, karna kalau salah melangkah dan salah mengambil titik kordinat bisa terbentur dengan kebun masyarakat, dan juga  terbentur dengan kawasan milik perusahaan yang mengantongi izin yang sah, Ujar Agus.

Sementara itu ketua LSM Asosiasi Aspirasi Rakyat,(ASPIRA) Arham Tompo,yang hadir dalam rapat sosialisasi, ia mengatakan  ,pemagaran hutan kota tangab yang sudah dianggarkan dan bahkan sudah ada kontraktor pemenang tendernya, seharusnya disosialisasikan dulu kepada masyarakat sekitar dan dilakukan opnam lapangan, 671 Juta rupiah anggaran  yang di keluarkan pemerintah melalui  anggaran APBD,  satu kesyukuran juga  dalam pertemuan ini  hadir besama kita  salah seorang kontraktor pemenang tender  rencana pemagaran ini, dan ternyata proyek ini sudah dua bulan lalu d lelang.

Lebih jauh dikatakannya,
untuk diketahui bahwa tanah atau kebun   masyarakat teluk bayur  yang ada di hutan Tangab tersebut  sudah bersurat dan telah ditanami tanam tumbu .
 belum lagi disekitar hutan kota tangab, ada perusahaan pemegang  izin usaha pertambangan(IUP) perusahaan Berau Jaya Utama, kalau rencana  pemagaran ini dikakukan  apakah tidak akan benturan dengan perusahaan yang mengantongi izin yang sah, dan masyarakat yang selama ini berkebun di situ,

Olehnya itu kami berharap agar  seyogyanya pemerintah  memperbaiki dulu  legalitas  hutan tersebut, karena kalau sebatas Surat Keputusan Bupati( SK) tidak bisa dijadikan dasar  melarang masyarakat untuk berkebun dihutan tersrbut, SK Bupati tersebut harus ditindak lanjuti lagi ke provinsi dan pusat  agar bisa  dituangkan dalam peraturan daerah( PERDA),   agar masyarakat yang  sudah berkebun dan perusahaan pemegang IUP tidak dirugikan  akibat perencanaan pemagaran ini.  ungkap ketua LSM Aspira, 



(Tim Media anekaFakta)

Ket Foto: Suasana Rapat Warga 

Post a Comment

أحدث أقدم