LEWAT MEDIASI, BABINSA YAPTIM REDAM PERMASALAHAN ANTAR PEMUDA DIWILAYAHNYA
Yapen,anekafakta.com
Dalam rangka menjaga kamtibmas yang ada diwilayah binaannya, Srt Wellem Borowai dan Sertu Nof Moa Babinsa Koramil 1709-02/Yapen Timur Kodim 1709/Yawa, dengan gerak cepat meredam permasalahan antar pemuda binaannya di Kampung Waita Distrik Teluk Ampimoi Kab. Kep. Yapen, Rabu (27/10/2021).
Permasalahan yang terjadi diakibatkan terjadinya perselisihan antar keluarga yang berinisial RU, EW dan YP, perselisihan terjadi hingga berujung pemukulan kepada YP, yang dilakukan oleh RU dan EW yang saat sedang berselisih tengah dipengaruhi minuman keras, Setelah memanggil dan mempertemukan semua pihak yang bertikai dan beberapa saksi, dilanjutkan dengan mendengar seluruh keterangan dari saksi maupun pihak yang bertikai, akhirnya babinsa pun melakukan mediasi dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Dikatakan Sertu Wellem, upaya mediasi merupakan satu-satunya langkah yang paling tepat untuk meredam permasalahan ini, sehingga tidak menimbulkan konflik yang meluas antar kedua belah pihak, yang dapat berujung dengan timbulnya korban jiwa, untuk itulah dirinya bersama rekan babinsa lainnya langsung turun kelapangan setelah mendengar informasi dari salah satu warga, dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat kewilayahan yang berkewajiban membantu menyelesaikan dan memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang sedang atau telah terjadi di wilayah binaannya, ujarnya.
Kembali dikatakan babinsa, "Para pemuda merupakan unsur penggerak di desa, jangan malah menjadi pemicu perselisihan antar warga, sebab menjaga ketenteraman dan ketertiban kampung merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama, untuk itulah sesama pemuda kalian harus dapat hidup rukun dan menjaga toleransi, dan hindari untuk mengonsumsi miras karena itulah sumber permasalahan yang berujung pemukulan pada hari ini", terangnya.
Setelah di lakukan musyawarah, dan kedua belah pihak juga telah menyadari akan kesalahannya masing-masing, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perjanjian bermaterai, yang juga turut disaksikan oleh kedua babinsa yang memediasi pertikaian antar pemuda tersebut.
إرسال تعليق