Berkali-kali Ditegur Langgar Prokes,Akhirnya Penyelenggara Hiburan Diperiksa Polsek Ciledug Tangerang


Berkali-kali Ditegur Langgar Prokes,Akhirnya Penyelenggara Hiburan Diperiksa Polsek Ciledug Tangerang


Tangerang,anekafakta.com

Luar biasa warga ciledug yang satu ini,sebut saja MR.X Jl.Gotong Royong (Berbatasan dengan Komplex DKI Joglo) Kel Larangan Indah ini sudah berulang kali ditegur dan diperingatkan oleh aparat keamanan untuk tidak menggelar kegiatan keramaian yang menimbulkan kerumunan dalam masa pandemi dan PPKM ini masih saja nekat menggelar hiburan musik dangdut di lingkungannya.
Selasa,31 Agustus 2021

Pembubaran dan pemanggilan serta pemeriksaan MR.X ini karena adanya laporan dan keluhan warga  dengan  adanya kegiatan hiburan tersebut .

Disamping suara bising ,warga juga mengkhawatirkan akan potensi penyebaran covid-19 yang diakibatkan kerumunan di acara itu.

Mengutip pernyataan Kapolsek Ciledug dan Binmas Kecamatan Larangan bahwa Mr.X ini sudah berulang kali di berikan himbauan ,peringatan dan teguran untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan dalam masa pandemi ini sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah .

"benar kita memanggil dan memeriksa Mr.X ini karena memang sudah beberapa kali di tegur dan diperingatkan bahkan sudah tandatangani surat pernyataan untuk tidak menggelar hiburan dangdut yang menimbulkan kerumunan orang,tapi karena adanya laporan warga kembali ada nya kegiatan hiburan lagi maka kita terpaksa memanggil dan memeriksa Mr.X ini untuk kita mintai keterangannya. "ujar Kapolsek Ciledug Poltar L.Gaol .S.

Dalam pemeriksaan kali ini menurut Kapolsek yang bersangkutan diminta menandatangani pernyataan kembali dan jika masih melanggar akan dikenakan sanksi tegas dengan ancaman pidana selama 2 tahun.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم