PPKM Turun Level Kasat Binmas Polres Rohul Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Covid19

PPKM Turun Level Kasat Binmas Polres Rohul  Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Covid19


ROKAN HULU,anekafakta.com

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019  (Covid19).

Menyikapi hal tersebut, Jajaran Satuan Pembianaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKP Hermawan,  tetap konsisten untuk menghimbau Masyarakat agar tetap disiplin pada Protokol Kesehatan (Prokes) Covid19 dan sosialisasi faham radikalis dikemas dalam operasi bina waspada.


Hal ini terungkap ketika,  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK,  melalui Kasat Binmas AKP Hermawan,  ketika didiskusi dan dialog dengan Ketua Aliansi Wartwan Indonesia (AWI) Rohul dan Wakil Ketua Jurnalis  Online Indonesia (JOIN) Rohul, Rian Alfian Sekretaris Ikatan  Wartawan Online (IWO) Rohul dan lainnya, Sabtu (28/8/2021)

Disampaikan, Kasat Binmas Polres Rohul, untuk mengimbangi Kota Pekanbaru masih Level 4, untuk itu di Kabupaten Rohul masih tetap memberlakukan serta mengetatkan  posko penyekatan Check Point.


"Kita ada beberapa yang dilakukan Personel Polsek Posko penyekatan Chek Point, yakni  Polsek Kabun, Tandun, Rokan IV Koto, Tambusai, Tambusai Utara dan Bonaidarussalam," sebut AKP Hermawan di dampingi Banit Sat Binmas BRIPTU Ridwansyah 


Diterangkannya kembali,  penanganan dilakukan Personil Polres Rohul  dengan upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (Treatment).


Lanjutnya, dirinya  mengajak seluruh komponen masyarakat khusus di Rohul  supaya taat dan mematuhi selalu menerapkan Prokes dengan cara 5 M.

"5 M itu, dengan memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19," tuturnya.


"Selain himbauan untuk tetap disiplin Prokes pada masa Pandemi Covid-19, Kita juga membangun sinergitas  dengan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan faham radikalisme dan anti Pancasila kita bingkai dalam operasi bina waspada,"  jelasnya.

AKP Hermawan yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Rambah ini, menambahkan  Personil Bhabinkamtibmas  juga terus melakukan traccing  terhadap kontak erat kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19.


Dirinya meminta para Ketua Organisasi Wartawan supaya mengintruksikan kepada Pengurus Anggota dan Jajarannya untuk tetap mematuhi serta mentaati Prokes Covid19. 

"Intinya  kita harus bersama-sama  menanggulangi wabah Covid-19, kita berharap segera usai, sehingga masyarakat sehat, nyaman  dan aman," pungkas AKP Hermawan mengakhiri.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم