Personel Polres Kutai Kartanegara Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Ops Yustisi PPKM Level 4 dan Pos Penyekatan Penanganan Covid- 19
Kukar,anekafakta.com
Personel Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya laksanakan apel ops yustisi PPKM Level 4 dan pos penyekatan penanganan covid- 19 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Selasa (10-8-2021)
Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di di depan Pos PPKM Pasar Seni dalam rangka penerapan PPKM Level 4 Kabupaten Kutai Kartanegara di masa pandemi Covid-19 serta memberikan himbauan terkait protokol kesehatan 6 M.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengungkapkan penyekatan dilaksanakan guna mencegah penularan covid 19 di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara dan memeriksa kelengkapan surat yang telah vaksin dan menghindari bepergian luar kota.
"Tujuannya baik kami berharap penyekatan ini untuk mencegah penularan covid 19 karena
keselamatan masyarakat nomor satu" Ujarnya
Tambahnya, dalam penyekatan kami mengecek surat vaksin maupun memberikan himbauan edukasi terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk jangan lengah apabila telah vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan.
Eva/Red
إرسال تعليق