Kapolsek Tenggarong Seberang Pimpin KRYD Dalam Rangka Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Kukar,anekafakta.com
Jajaran Polsek Tenggarong Seberang laksanakan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir, di Desa Manunggal Jaya dan Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (10/08/2021).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir menjelaskan bahwa KRYD di lakukan dalam rangka penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama", jelasnya.
Dari Hasil Kegiatan tersebut masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dengan tidak memakai masker, selanjutnya terhadap pelanggar diberi teguran dan di catat identitasnya, Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan di kasih Masker oleh petugas bagi masyarakata yang tidak menggunakan masker.
Eva/Red
إرسال تعليق