Serda Andri S Pantau Prokes Pantau Aturan Pemerintah di Pasar
Tangerang,anekafakta.com
Mencegah penyebaran Covid 19 anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Serda Andri S Babinsa Larangan Indah memantau pasar tradisional untuk melakukan imbauan Prokes kepada pengunjung pasar dan para penjual di pasar.
Imbauan Serda Andri S dalam rangka melakukan Serter dengan warga masyarakat pengunjung pasar dan penjual di wilayah Kelurahan Larangan Indah Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Senin (14/06/2021).
Anggota Koramil 04/Ciledug dalam rangka pembinaan dan pengawasan protokol Kesehatan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengajak warga pasar taati Prokes sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan menjelaskan, Babinsa Kelurahan Larangan Indah Koramil 04 Ciledug Serda Andri S memantau langsung pasar tradisional untuk mengimbau warga tetap menjalankan Protokol kesehatan jangan berkerumun dan menjaga jarak.
"Pembinaan dan pengawasan Prokes yang di lakukan Babinsa Koramil 04 Ciledug untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid 19 yang bersumber dari pasar. untuk itu Babinsa mengimbau agar penjual dan pembeli tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," jelasnya.
Menurut Danramil, di perpanjangan PPKM perlunya ada pengawasan di setiap kegiatan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19, jaga jarak dan memakai masker adalah bagian yang utama dalam Prokes itu kunci sukses dalam memutus penyebaran Covid 19.
Eva/Red
(sumber Kodim 0510/Trs).
إرسال تعليق