Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Penggeledahan
Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Tangerang,anekafakta.com
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Tangerang dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang gelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan gabungan dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang bersama Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.
Blok Hunian Rahtawi I (Blok E1) digeledah menyeluruh dari kamar mandi, tempat tidur, loker/lemari, jendela, langit-langit dan juga penggeledahan badan Warga Binaan.
Berikut barang-barang hasil penggeledahan yang ditemukan:
Handphone : 6 Buah
Magic Com : 3 Buah
Kipas Angin Mini : 1 Buah
Gunting : 3 Buah
Sendok Stainless : 9 Buah
Garpu Stainless : 8 Buah
Palu : 1 Buah
Senjata Tajam : 2 Buah
Charger Handphone : 2 Buah
Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba (Nihil).
"Barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisir, didata, diamankan untuk dimusnahkan", ucap Kalapas, Victor.
"Kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan akan dilaksanakan secara berkala menyeluruh ke Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19", pungkas Victor.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai masker.
Informasi lengkap tentang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, bisa dilihat melalui laman resmi: http://www.lapas1tangerang.org/
***
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas Lapas Kelas 1 Tangerang
Email : lapastaone@gmail.com
Instagram : @lapastaone
إرسال تعليق