Bamsoet Padukan Empat Pilar MPR RI dan Empat Pilar KBPP Polri
JAKARTA,anekafakta.com
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) periode 2021-2026 bersama Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Ketua Umum KBPP Polri adalah Evita Nursanty yang juga Anggota Komisi VI DPR RI. Bamsoet menegaskan bahwa dirinya akan memadukan Empat Pilar MPR RI dengan Empat Pilar KBPP Polri, untuk semakin menguatkan KBPP Polri menjadi organisasi kemasyarakatan yang solid, kuat, modern, berwibawa, dan berwawasan kebangsaan. Sehingga mendukung visi transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara; dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa. Sementara Empat Pilar KBPP Polri terdiri dari Pemanfaatan Teknologi; Pengembangan SDM; Penataan Organisasi dan Keanggotaan; serta Penguatan Hubungan dengan Polri, Pemerintah, dan Publik.
"Dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tak hanya tegas, melainkan juga memiliki personil yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0," ujar Bamsoet usai menghadiri pelantikan KBPP Polri, di Jakarta, Kamis (17/6/21).
Turut hadir antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus Pembina KBPP Polri, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Anggota Komisi III DPR RI Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun yang juga Dewan Kehormatan KBPP Polri, serta Dewan Penasihat KBPP Polri Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna. Hadir pula Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo.
Sementara jajaran pengurus KBPP Polri yang hadir antara lain Ketua Umum Evita Nursanty, Bendahara Umum Arinta Samiktiawati, Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Rapsel Ali, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Enita Adyalaksmita, Ketua bidang BUMN, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Kewirausahaan Deddy YH Sitorus serta Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan, dan SDM Hasudungan Sihombing.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Untuk fungsi Lantas, antara lain, dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplikasi e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional. Sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online. Tinggal mengurus dari rumah, setelah jadi SIM diantarkan langsung ke depan pintu rumah.
"Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Evaluasi dari Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen. Tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, KBPP Polri juga harus mendukung pemberantasan Narkoba yang juga menjadi salah satu concern perjuangan Polri. Sebagaimana sering disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan, yang menyerukan agar berbagai elemen masyarakat segera membentuk Kampung Tangguh Narkoba, sebagai benteng masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.
"Seruan tersebut harus didukung oleh KBPP Polri untuk segera merapatkan barisan, menyolidkan para kader dari Sabang sampai Merauke untuk mensukseskan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba," terang Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengungkapkan, berdasarkan data Bareskrim Polri, selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba. Sementara barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.
"Menunjukan bahwa peredaran Narkoba di Indonesia masih sangat tinggi. Polri tidak bisa bekerja sendirian, melainkan butuh dukungan semua pihak. Karenanya KBPP Polri juga harus menjadi organisasi penggerak yang merangkul sebanyak mungkin elemen masyarakat, untuk turut aktif memiliki kesadaran hukum dalam memberantas peredaran Narkoba," pungkas Bamsoet.
Eva/Red
إرسال تعليق