Pimred Media Buser Bhayangkara TV, Geram Surat Tugas Peliputannya Dipalsukan
JAKARTA,anekafakta.com
Informasi dan video seorang pria diduga mencuri kendaraan bermotor yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, diamankan oleh warga sekitar Tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka adalah surat tugas peliputan salah satu media. Minggu, (16/05/21).
Saat di konfirmasi Sahril Ropiih yang akrab di panggil Qhithink pimpinan Redaksi Media Buser Bhayangkara TV Mengatakan "sebenarnya tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV, dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi pun tidak tercantum atas nama tersebut."ungkapannya
"Saya pun belum pernah membuatkan surat tugas dan KTA yang bersangkutan,"paparnya sahri Ropi'i.
"Dan saya cek di histori File book tidak ada atas nama inisial Hrs. S,"pungkasnya.
Agar tidak menimbulkan kesalah pahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami atas nama pimpinan redaksi mengklarfikasi bahwa inisial Hrs. S bukan anggota media buser Bhayangkara TV
"kami merasa dirugikan oleh inisial Hrs.S dan kami atas nama redaksi akan memproses secara hukum yang berlaku di Indonesia" tegasnya
Eva/Red
إرسال تعليق