Korban Minta Polsek Balaraja Usut Segera Dugaan Pelaku Penipuan
Tangerang,anekafakta.com
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh saudari (CM) terhadap Dul Hadi (korban), warga . Kampung Kebon Tiwu RT 002. Rw 004 Desa Benda Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang membuat korban meradang. 20/5/2020.
Kejadian itu berawal saat terduga pelaku (CM) mendatangi Rumah korban pada tanggal 29 September 2020, dengan tujuan meminjam uang dan 4 (empat) gram Emas kepada korban dengan menjaminkan beberapa buku tabungan berikut ATMnya.
Terduga pelaku yang sebelumnya saling mengenal dengan korban meyakinkan korban bahwa dirinya akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan cara diangsur melalui gesek tunai mandiri dengan beberapa ATM yang telah diberikan terduga pelaku kepada korban.
Namun ketika korban hendak mengambil uang tunai dengan tanggal yang telah dijanjikan oleh terduga pelaku kepada korban, tidak satupun ATM tersebut dapat dapat digunakan (Non Aktif).
Korban yang merasa dirinya telah ditipu dan mengalami kerugian dengan nilai.17,200,000,00. (Tujuh belas juta dua ratus ribu) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Balaraja.
Kepada awak media cybernewsnasional.com. Dul Hadi (korban) menuturkan, sebelum korban melaporkan terduga pelaku penipuan (CM), terlebih dahulu korban sudah mengingatkan (CM) untuk bertanggung jawab atas perbuatannya secara baik –baik. Dikatakannya lagi.
Terduga pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut, dianggap tidak berupaya untuk bertanggung jawab bahkan cenderung acuh hingga berujung dilaporkannya (CM) oleh korban kepihak kepolisian.
"Saya jelas jelas ditipu. dia pinjam uang ke saya katanya lagi butuh, dan bukan Cuma uang, dia juga pinjam emas sebanyak 4 gram. Dan dia ngasih jaminan beberapa buku tabungan dan ATM nya gak taunya ATM nya kosong semua," terangnya.
"Saya sudah laporkan ini kepolisi pada tanggal 20 Desember 2020, tapi sampe sekarang belum ada kepastian secara hukum. Sipelaku keliatannya santai santai aja kayaknya. Saya minta keadilan minta proses hukum ditegakkan," tandasnya.
Di tempat terpisah saat ditemui di ruang kerjanya. Bripka, Hidayat selaku penyidik yang menangani kasus dugaan adanya penipuan yang dilakukan (CM) terhadap Dul Hadi (korban) dirinya membenarkan,
pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor: 1424/K/XII/2020/ Sek.Blj. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya telah mememanggil beberapa saksi, termasuk yang bersangkutan (CM) untuk dimintai keterangan.
"Kami masih lakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat kami akan gelar perkara," singkatnya.
Eva/Red
إرسال تعليق