Kapolres Alor : Sinergitas TNI Polri Tulus Untuk Membantu Masyarakat Alor
KALABAHI,anekafakta.com
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.I.K saat bersama Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag meninjau progres pekerjaan pembuatan jembatan Siboil di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut Kabupaten Alor, NTT, Senin sore (3/5/2021), mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan TNI dalam membantu dan mengatasi setiap kesulitan yang dialami oleh warga masyarakat Alor.
Untuk mengatasi kesulitan masyarakat perlu kerja sama melalui sinergitas seperti yang sudah dilakukan oleh Kodim 1622/Alor dengan Polres Alor, dan ini sangat dirasakan manfaatnya dalam membantu masyarakat pasca bencana ini.
"Segala yang kita kerjakan secara bersama-sama dengan ketulusan dan ikhlas akan memberikan dampak serta manfaat yang besar pula bagi masyarakat. Sinergitas atau kerja sama dengan TNI perlu dijaga dan ditingkatkan dalam kondisi apapun", pungkas AKBP Chrismas.
Ditambahkan Chirmas, sinergitas anatara TNI dan Polri khususnya Kodim 1622/Alor dengan Polres Alor, serta Pemkab Alor, dan masyarakat harus terus ditingkatkan, sehingga dalam penanganan permasalahan di daerah ini akan lebih baik lagi.
"Sinergitas ini sudah terjalin sejak mewabahnya virus Corona (Covid-19) pada awal tahun 2020 yang lalu. Saat ini semakin kita tingkatkan sinergitas itu dalam penanganan pasca bencana", ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.I.K.
Sementara, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag kepada media menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Resort Alor melalui Kapolres Alor yang sangat mendukung dengan mengikut sertakan anggota Polres dalam kegiatan pembangunan jembatan Siboil yang dikerjakan oleh Yonzikon 13/Karya Etmaka.
"Sejak hari pertama bencana, kami bersama-sama dengan Personel Polres Alor bahu - membahu menembus lokasi bencana dan membantu warga yang terdampak bencana, sehingga masyarakat merasa kehadiran negara disaat rakyatnya mengalami kesulitan", ucap Letkol Supyan.
Red/anekafakta.com
(Pendim 1622)
إرسال تعليق