Danramil 09/Mauk: Jaga Kesehatan, Displin Prokes, Cegah Covid-19


Danramil 09/Mauk: Jaga Kesehatan, Displin Prokes, Cegah Covid-19


Tigaraksa,anekafakta.com

Babinsa Sertu Abdullah Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama Polsek Mauk dan Anggota Satpol PP Kec, Mauk, Senin (31/05/2021) melaksanakan Operasi Yustisi PPKM untuk mendisiplinkan masyarkat menjalankan protokol kesehatan.

Hari ini, Senin (31/05/2021), aparat gabungan melaksanakan Operasi Yustisi PPKM  di Jl Raya Mauk Perempatan Tugu Otista, Kelurahan Mauk Timur m, Kec Mauk Kab Tangerang, dengan sasaran pengendara dan masyarakat termasuk pedagang hang bjkanusaha di wilayah Koramil 09/Mauk

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin  menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat penyebaran Covid-19 khususnya di Wilkum Koramil 09/Mauk 

" Para pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, diberi sanksi push up dan para pedagang juga diberikan teguran lisan, dimana, pengusaha/pedagang juga diingatkan untuk menutup usahanya di jam 19.00 Wib." Ujar Danramil.

Hal ini dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran virus corona dan juga menghimbau masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan segera membubarkan diri.

"  Diharapkan melalui kegiatan Operasi Yustisi, dapat memutus rantai pandemi covid 19, dan perlunya tingkat kepedulian dan disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan pemerintah,"Kata Danramil.

Dikatakan Danramil, melalui pendisiplinan harus di awali dari individu perorangan sampai ke tingkat masyarakat luas. Terlebih, pendisiplinan protokol kesehatan di pasar atau tempat umum sangat perlu di terapkan karena tempat itu, sering terjadi pertemuan pedagang dan pembeli. 

Eva/Red

(Sumber Kodim 0510/Trs)

Post a Comment

أحدث أقدم