Rutan Kelas I Jakarta Pusat Meresmikan Unit Pelayanan Masyarakat "BALE BETAWI"


Rutan Kelas I Jakarta Pusat Meresmikan Unit Pelayanan Masyarakat "BALE BETAWI"


Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Kamis (08/04), Rutan Kelas I Jakarta Pusat meresmikan adanya "BALE BETAWI" sebagai unit pelayanan masyarakat yang berbasis pelayanan satu pintu. Unit pelayanan masyarakat "BALE BETAWI" diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Yohanis Varianto. 

Bale Betawi adalah unit pelayanan dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang berfungsi memberikan informasi lengkap mengenai pelayanan tahanan dan narapidana yang ada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk para keluarga tahanan dan narapidana. 

Tradisi palang pintu, alunan lagu-lagu betawi dan aneka jajanan betawi ikut dihadirkan untuk memeriahkan peresmian "BALE BETAWI" di Lapangan Rutan Kelas I Jakarta Pusat hari ini. Kegiatan dibuka dengan apel pagi dipimpin langsung oleh Ibnu Chuldun. Dalam amanahnya, beliau menyampaikan arahan terkait Zona Integritas dan menghimbau para pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat agar disiplin dalam berpakaian dinas lengkap serta tidak memungut biaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Seragam yang kita gunakan adalah cerminan diri kita dan kewibawaan instansi. Jangan sampai seragam kita dikotori dengan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Ibnu Chuldun. Kegiatan diakhiri oleh pembagian doorprize dalam rangka Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi Rutan Kelas I Jakarta Pusat.


Post a Comment

أحدث أقدم