Mahfud MD: “Benny Wenda Membuat Negara Ilusi”


Mahfud MD: "Benny Wenda Membuat Negara Ilusi"


Merujuk Traktat Montevideo pada 1933, bahwa syarat berdirinya sebuah negara adalah keberadaan rakyat, wilayah, dan pemerintah.

Terkait dengan hal traktat tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD menyebut, Benny Wenda "membuat negara ilusi" setelah ketua ULMWP (Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat/United Liberation Movement for West Papua) itu mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat - yang mencakup Papua dan Papua Barat.

"Rakyatnya siapa? Dia memberontak, dia orang luar. Wilayahnya, Papua. Kita riil yang menguasai. Pemerintahnya, siapa yang mengakui dia sebagai pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," ujar Mahfud beberapa waktu seperti dikutip di medsos.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, Pemerintah akan fokus melakukan pendekatan kesejahteraan pada Papua. Salah satunya dengan merencanakan perubahan UU 21/2001 tentang otsus dengan menaikkan anggaran untuk otsus, dari 2% ke 2,25%.

Selain itu, pemekaran wilayah Papua juga direncanakan pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan pada Orang Asli Papua (OAP).

Deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Benny Wenda juga dianggap 'tidak memiliki legimitasi' oleh kelompok bersenjata pro-kemerdekaan Papua, TPNPB-OPM.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TNPBP-OPM), tidak mengakui klaim ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua - ULMWP), Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat.

(Red).

Post a Comment

أحدث أقدم