Kapolres Pulang Pisau Terima Penghargaan Kak Seto Award 2021
Pulang Pisau,anekafakta.com
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H menerima penghargaan Kak Seto Award 2021 yang diserahkan langsung oleh Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Kamis (01/04/2021).
Dikatakan Kak Seto, pemberian penghargaan itu, karena Kapolres Pulang Pisau dinilai dari berbagai kegiatan dan prestasinya sebagai salah satu Polisi sahabat anak yang sudah populer sejak tahun 1985 yang lalu, waktu masih bersama dengan Polda Metro Jaya.
"Sejak peringatan 50 tahun saya mengabdi di dunia anak-anak, kami memberikan suatu Anugerah atau Award yakni Kak Seto Award kepada para tokoh-tokoh Polisi sahabat anak yang telah melakukan berbagai kegiatan dan proses berprestasi khususnya dalam konteks perlindungan anak," jelas Kak Seto.
Demikian juga, tambahnya, sosok Kapolres Pulang Pisau ini, prestasinya sudah banyak dikenal masyarakat. Salah satunya adalah keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
"Yaitu kasus perampokan yang salah satu korbannya adalah anak umur 6 tahun. Yang mengakibatkan anak tersebut mengalami patah tulang punggung, luka di kepala dan sebagainya," tuturnya.
Selain itu, Yuniar juga sangat peduli terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Yakni dengan melakukan upaya-upaya Trauma Healing untuk membangkitkan kembali rasa percaya diri serta menghilangkan trauma.
"Karena mereka, anak korban kekerasan biasanya mengalami traumatik dan perlu treatment psikologi untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan menghilangkan segala perasaan rendah dirinya," jelas Kak Seto.
Menurut Kak Seto, hal ini merupakan suatu ketauladanan. Dirinya berharap mudah-mudahan banyak menginspirasi para tokoh-tokoh kepolisian di berbagai wilayah masing-masing, seperti Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Anggota Polri lainnya.
"Jadi kami dengan hormat menyampaikan penghargaan ini kepada pembantunya Haryanto mudah-mudahan menginspirasi termasuk juga memberi semangat kepada kami untuk terus mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi anak-anak di Indonesia," tutup Kak Seto.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق