DR dan Satu Paket Sabu diamankan Polsek Sebulu
Kukar,anekafakta.com
Tim Serbu Polsek Sebulu kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah hukum Polsek Sebulu.
Tim Serbu kali ini berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Narkotika jenis Sabu oleh seoranh pria, Jum'at (9/4/2021).
1 Poket Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sebulu dengan tersangka DR (37) warga Desa Manunggal Daya Kec. Sebulu Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan yang dilaksanakan oleh jajarannya.
Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu-sabu.
Atas dasar informasi tersebut tim serbu Polsek Sebulu bergerak ke rumah yang dimaksud dan benar saat mendatangi rumah tersebut yang bersangkutan sedang duduk berdantai disamping tempat tidurnya bersama istrinya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang ditaruh disamping tersangka yang mana diakui adalah barang miliknya", ucap Kapolsek.
Lebih lanjut mengatakan, saat ini tersangka kita amankan di Mako Polsek guna pemekrisaan lebih lanjut.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق