Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Larangan Mudik Melalui Patroli



Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Larangan Mudik Melalui Patroli


Ditlantas Polda Banten gelar patroli malam berikan imbauan protokol kesehatan dan Larangan mudik kepada masyarakat di wilayah hukum Serang Kota. Sabtu (24/04/2021) 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo S.I.K mengatakan imbauan dilakukan dengan cara "Yuk Ngopi Wae" agar masyarakat lebih santai bisa ngobrol bareng dengan petugas patroli .  

Dalam kegiatan ngopi wae ini personel mengimbau untuk disiplin prokes dan terapkan 5 M  serta larangan untuk mudik kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi sambil mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan terhadap pelayanan Polri selama ini.

Rudy Purnomo berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang aturan lalu lintas dan disiplin  menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat Banten bisa melaksanakan aktivitas sehari-harinya dengan normal.

Samsudin salah seorang warga di lingkungan Cibebek Kel.Banjar sari Kec.  Cipocok jaya kota Serang mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan petugas patroli dari Ditlantas Polda Banten karena kami disini merasa nyaman dan aman dikunjungi oleh patroli Polisi yang juga telah memberikan imbauan untuk disiplin Prokes serta edukasi larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus Corona ,ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan "Yuk Ngopi Wae"ini diharapkan Polisi semakin dekat dengan masyarakat. 

"Kegiatan "Yuk Ngopi Wae" merupakan kegiatan yang sangat positif, dan cara ampuh bagi kami untuk memberi imbauan pentingnya Protokol Kesehatan dan juga larangan mudik," pungkas Edy Sumardi.



(Sumber:Hari/BIDHUMAS)

Post a Comment

أحدث أقدم