Tidak Pakai Masker 5 Orang di Sanksi Pus Up, PPKM Koramil 10/Sepatan

Tidak Pakai Masker 5 Orang di Sanksi Pus Up, PPKM Koramil 10/Sepatan

Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Kendati imbauan dan sosialisai Protokol kesehatan terus dilakukan oleh tiga pilar masih saja warga yang mengabaikan Protokol kesehatan. Tak ayal lagi 5 orang yang tidak menggunakan masker di sanksi pus up oleh personil gabungan Koramil 10/Sepatan saat melakukan operasi PPKM, Kamis (04/03/2021).

Operasi PPKM mikro terus dilakukan berupaya menekan angka perkembangan Covid 19, anggota Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar berbaris untuk menggelar operasi PPKM di Jalan Raya Mauk KM 11 Sepatan Kabupaten Tangerang.

Operasi PPKM mikro Koramil 10/Sepatan menurunkan 5 personil yang di pimpin oleh Sertu Heru Babinsa Desa Pisangan, bersama anggota Polsek Sepatan personil dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, operasi PPKM tersebut untuk memberikan imbauan kepada warga supaya tetap menggunakan masker dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

"Operasi PPKM mikro di wilayah Koramil 10/Sepatan masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan dan berhasil menjaring 5 orang yang tidak memakai masker, langsung di berikan sanksi," ujarnya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, para pelanggar Prokes di berikan sanksi sosial berupa pus up, membersihkan jalan.

"Kewaspadaan dalam penyebaran virus Covid 19 di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan terus dilakukan dengan operasi PPKM," tutupnya.


(sumber kodim 0510/Trs).

Post a Comment

أحدث أقدم