Proaktif Dalam Pengawasan, Dirreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Proaktif Dalam Pengawasan, Dirreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional



Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno S.I.K menggelar rapat koordinasi dan evaluasi lintas sektoral guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Banten, di Rupatama Mapolda Banten. Jumat (19/03/2021). 

Joko Sumarno menyampaikan pada Rakornya bahwa Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/502/III/HUK.7.1./2021 Tanggal 8 Maret 2021 Tentang  mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Hari ini kami dari Satgas PEN Daerah Banten melaksanakan rakor, dimana dalam rakor ini kami melakukan evaluasi terkait upaya-upaya apa saja yang sudah kita lakukan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Joko Sumarno.

"Adapun pembahasan rakor ini ialah proaktif dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran, sosialisasi kepada pelaksana giat yang dinilai memiliki resiko korupsi, pendampingan dengan intansi, koreksi terhadap indikasi penyimpangan serta melaksanakan anev," lanjut Joko Sumarno.

Joko Sumarno menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Satgas PEN Daerah Banten meliputi kebijakan pemerintah tentang Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral K/L & Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi, Insentif Usaha. 

"Yang harus di Implementasikan di Daerah yakni. Mengawal, mengamankan dan memastikan kebijakan Pemerintah di daerah hukum Polda Banten tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran," jelas Joko Sumarno.

Lebih lanjut, Joko Sumarno mengatakan bahwa Satgas PEN Daerah Banten juga melakukan koordinasi dengan stakeholder dalam melakukan pengawasan.

"Kita juga sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan APIP setempat dalam hal ini Inspektorat Daerah dan BPKP perwakilan untuk monitor perkembangan penyerapan anggaran dan realisasi program. Dan juga kami sudah berkoordinasi dengan instansi penyalur atau distribusi bantuan sosial dalam hal ini PT Pos Indonesia, Dinas Sosial dan Perbankan untuk memaksimalkan saluran pengaduan dugaan penyimpangan," jelas Joko Sumarno.

"Semua itu kita lakukan guna melakukan pengawasan bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Dimana kita ketahui bersama bahwa saat ini pemerintah pusat terus menyalurkan anggaran guna penangan covid-19. Baik anggaran penanganan kesehatan, bantuan perlindungan sosial, bantuan insentif, bantuan UMKM, pembiayaan korporasi dan bantuan ke Pemda. Semua itu kita awasi guna mendukung program pemerintah tentang pemulihan ekonomi nasional," tegas Joko Sumarno.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

"Di masa pandemi covid-19 ini, mari kita patuhi protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semua itu kita lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Edy Sumardi.

"Dan juga mari kita dukung program pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19 dan juga kita dukung pemulihan ekonomi nasional," tutup Edy Sumardi. 

(Red/Bidhumas)

Post a Comment

أحدث أقدم