Polsek Sebulu Amankan MA dan 11 Paket Sabu Seberat 4,45Gram
Kukar,ANEKAFAKTA.COM
Petugas Kepolisian Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu Rt.09 Desa Beloro Kec. Sebulu Kab. Kukar, Minggu (14/03/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (41) beserta barang bukti.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan hari Jum'at (12/03/2021) kemaren.
Sekitar pukul 18.00 WITA, anggota unit reskrim Polsek Sebulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rt.09 Desa Beloro Kec. Sebulu Kab. Kukar sering terjadi transaksi sabu-sabu.
Lantas Anggota Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan MA yang mana saat itu didapati 11 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus.
"Dari tangan MA polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 11 poket yang diduga narkotika jenis sabu berat barang bukti 4,45 gram dan barang bukti lainnya", Ungkap AKP Agus.
Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sebulu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق