Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Perzinaan Dan Narkoba Oknum Mantan Ketum KNPI Hrs K
JAKARTA,ANEKAFAKTA.COM
Mantan Ketum KNPI inisial Hrs K, diduga terlibat dalam kasus perzinaan dan bersama seorang Aktivis Wanita di Ormas Islam pada
Kejadiannya 8 -10 juni 2019 di Polda Metro Jaya.
"Kasus penggerebekan Hrs K bersama istri orang, waktu itu di Hotel Menteng 1 Jakpus," ungkap Jaringan Aktivis Pemuda Fani Rahayu, Sabtu (13/3/2031) malam.
Lanjut, Fani Rahayu, ketika itu kasusnya di tangani Polda Metro Jaya di tangani Kanit Rofi di saat Dirkrimumum Kombes Rocke Harry Langie saat Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono.
Hasil penelusuran, berharap aktivis pemuda Indonesia, agar kasus ini tetap diproses. "Karena memalukan dunia Kepemudaan terutama di KNPI," kata Fani Rahayu.
Kemudian tambahnya, kasus tersebut perlu diusut tuntas. "Bahkan Haris Kamerad dalam dugaan kasus pemakaian Narkoba juga harus diusut tuntas juga," tutup Fani Rahayu mengakhiri.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق