Pelempar Potongan Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau Di Ringkus Polisi
Anekafakta.com, | Pekanbaru,-
Hanya dengan hitungan hari, aparat kepolisian Dir Reskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus dua orang pelaku teror kepala anjing di rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan. Beberapa hari lalu.
Dua orang pelaku teror yang ditangkap berinisal IP alias Iwan (39), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan DW alias Didi, warga Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, kalau terduga pelaku pelempar kepala anjing di rumah dinas humas kajati riau sedang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Setelah mendengar informasi tersebut dengan tidak menunda-nunda waktu, tim langsung menuju Kantor LAM Pekanbaru, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Iwan.
Saat diinterogasi, Iwan mengakui telah melempar kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan, dan menyiram bensin ke rumah seorang warga bernama M Nasir Penyalai.
Selain itu, Iwan juga mengaku kalau ia melakukan aksinya bersama dengan 3 orang rekannya yang bernama Didi, Bobi, dan Boy.
Begitu mendengar keterangan dari Iwan, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku Didi dan berhasil ditangkap, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Setelah kedua ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.
(Pajar Saragih/rls).
إرسال تعليق