Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Diseminasi HAM, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis HAM Di UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menjadi tuan tumah pelaksanaan Diseminasi HAM Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten. Acara dilaksanakan di Ruang Layanan Kunjungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (4/3) pagi.
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta jajaran hadir dalam kegiatan ini menemani Agus Toyib selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten yang dipimpin oleh Kepala Divisi Sri Kurniati Handayani Pane. Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Tangerang Raya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Banten, Agus Toyib, menyampaikan dalam pembukaannya bahwa UPT agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi operasional kegiatan teknis penunjang dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan memberikan acuan, motivasi terhadap kinerja penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM di tahun 2021.
"Kami terhormat menjadi tuan rumah kegiatan hari ini. Semoga kami dapat melakukan pelayan publik berbasis HAM dengan semaksimal mungkin dan penyelenggaraan Pelayan Publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan," ucap Kadek Anton Budiharta. "Kami juga berharap dapat terus memberikan pelayanan yang memiliki prinsip tranparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksebelitas dan berkeadilan."
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق