Koramil 09/Mauk Operasi Yustisi PPKM Mikro di Desa Gintung
Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM
Untuk mengingatkan warga dalam penyebaran virus Covid 19 di Wilayah teritorial Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar, Polsek Mauk dan Muspika Sukadiri melakukan operasi yustisi PPKM mikro di Jembatan Talang Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Kamis (04/03/2021).
Operasi PPKM mikro dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, terutama di tiga wilayah Kecamatan yang ada di teritorial Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs untuk memaksimalkan pemutusan penyebaran virus Covid 19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, operasi yustisi PPKM mikro upaya dalam pencegahan perkembangan Covid 19 berbasis mikro.
"Operasi yustisi PPKM mikro di lakukan terus menerus oleh tri pilar Koramil 09/Mauk. Hari ini operasi PPKM mikro di lakukan di Jalan Raya Mauk KM 15 pertigaan Jembatan Talang Desa Gintung untuk terus mengingatkan warga," ujarnya.
Dalam operasi PPKM mikro Koramil 09/Mauk menurunkan 2 personil yang di pimpin Pelda Ariif, 6 personil Polsek Mauk di pimpin Iptu Agus Kanit Patroli dan Satpol PP Kecamatan Sukadiri 4 orang di pimpin Sukanta.
"Tindakan warga yang melanggar Prokes warga di kenakan sanksi sosial dan diberikan imbauan agar disiplin prokes," tutupnya.
Red/anekafakta.com
(Sumber kodim 0510/Trs,).
إرسال تعليق