Dandim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Yang Ditangkap di Area Kab Tangerang


Dandim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Yang Ditangkap di Area Kab Tangerang


Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Dalam rangka mendukung pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menghadiri press Realese perkara Penyalahgunaan narkotika yang di gelar oleh Polresta Kota Tangerang di Rupatama Polresta Kota Tangerang,  Rabu (31/03/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, TNI dalam hal ini Kodim 0510/Trs mendukung dan menyerukan untuk melawan dan memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Peredaran Narkoba merupakan tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya yang dapat merusak generasi Bangsa sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114, 112, 111 UU No. 35 th 2009," ujar Dandim.

Dalam press realese di pimpin langsung oleh Kapolresta Kota Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro dan di dampingi Kombes Edi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Sulaeman Mapasesu Kabid Labpor Polri, Dedi Sutardi Kepala BNK Kab. Tangerang dan KH. Ues Nawawi Ketua MUI Kab. Tangerang.


(Sumber Kodim 0510/Trs).

Post a Comment

أحدث أقدم