Anggota Koramil 01/Koja Operasi PPKM Gabungan di Pasar Koja Baru
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Menekan penyebaran virus Covid-19, Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU bersama tiga pilar melakukan operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan di Pasar Koja Baru kec Koja Jakarta Utara, Kamis (18/03/2021).
Dalam kegiatan operasi PPKM gabungan di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pedagang maupun pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Operasi yustisi gabungan di ikuti oleh Babinsa Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU, Pasukan BKO Arhanud 6 se, Dishub, Satpol PP dan anggota Polsek Koja.
Danramil 01/Koja Mayor Inf Jauhari menjelaskan, dalam operasi PPKM gabungan, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.
"Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan PPKM gabungan tentunya akan terus dilakukan untuk mengimbau warga akan disiplin Prokes, operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil 01/Koja di pasar pasar maupun di tempat tempat keramaian serta penguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker.
Red/anekafakta.com
(sumber Kodim 0502/JU).
إرسال تعليق