Tak Ada Ampun Bagi Kejahatan Narkotika
Kajari Dairi Pastikan Penuntutan Tinggi Pada Kasus Narkoba
Sumut,ANEKAFAKTA.COM
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) di Sumatera Utara, mengaku geram dengan peredaran narkotika di Sumut. Oleh karena itu, Kajari Dairi, Syahrul J Subuki memastikan, tidak ada ruang bagi pengedar dan kejahatan narkotika di wilayahnya.
Menurut Syahrul, narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi.
"Insyaallah. Kalau untuk kejahatan narkotika, saya yang paling depan. Saya tidak akan main-main dengan para pengedar narkotika," tegas Syahrul J Subuki via telepon, Senin (22/02/2021).
Untuk memberantas kejahatan narkotika, Syahrul mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan Penuntutan pada perkara Narkotika. Untuk pengguna, pengedar bahkan bandar, tidak ditolerir menggunakan pasal yang lemah.
Selain itu, pihaknya juga harus memperhatikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 13 Kementerian/Lembaga terkait Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada Instansi Pemerintah.
"Dalam melakukan penuntutan, kami harus berkoordinasi dulu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), apakah ada surat rekomendasi untuk rehab atau tidak, kemudian kami juga harus memperhatikan SKB dan Surat Mahkamah Agung (MA) tentang Narkoba," ujar Syahrul J Subuki.
Dalam perang melawan kejahatan narkotika, Syahrul mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan. Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir kasus narkoba. Seperti memberikan tuntutan hukum tinggi bagi terdakwa kejahatan narkoba yang menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri.
"Dalam upaya penegakan hukum, kami berupaya memberikan tuntutan hukum maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba," pungkas Syahrul J Subuki.JON
إرسال تعليق